KPK RI Sebut Ada Enam Perusahaan Terindikasi Fraud Terkait Kasus LPEI

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024.
Ia juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
"Dia (Deputi Investigasi KPK) juga sekarang akan melakukan audit investigasi lanjutannya untuk penerima kredit perusahaan-perusahaan penerima kredit yang lain yang terindikasi fraud," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/3) mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Legislator PKB Syaiful Huda Dorong Transformasi Penerbangan Indonesia
-
Bapak Aing Targetkan Seluruh Anak Jabar Bisa Sekolah Minimal 12 Tahun
-
Jadwal Padat, Timnas Voli Indonesia Hadapi Rangkaian Kejuaraan Internasional di 2025
-
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh: Perlindungan Ojol Tak Bisa Lagi Ditunda
-
Emas Antam Dijual Rp1,910 Juta per Gram pada 23 Mei